SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Resepsi upacara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 berjalan khidmat di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Jumat (31/5/2024) pagi. Upacara ini disemarakkan pagelaran kolaborasi seni-budaya, penyerahan 272 piagam penghargaan, hingga launching Pos Bantuan Hukum serentak di 1.368 Balai RW Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji tampak hadir duduk berdampingan mengikuti jalannya resepsi upacara bersama para tamu undangan. Puncak resepsi diawali pembacaan sejarah Kota Surabaya oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Eri Cahyadi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa Surabaya hebat bukanlah milik dari satu orang atau kelompok tertentu. Menurutnya, Surabaya hebat ditopang oleh berbagai pilar masyarakat yang bekerja keras mewujudkannya. "Surabaya Hebat dibangun tidak untuk hari ini. Tidak untuk tahun depan, tetapi untuk keberlanjutan menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Wali Kota Eri.
Resepsi upacara ini juga menjadi momen spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan 272 penghargaan kepada tokoh, pelajar, instansi maupun perusahaan yang telah berprestasi atau memberikan dedikasinya untuk Surabaya.
Para penerima penghargaan itu di antaranya adalah pemain Timnas Indonesia, yaitu Rizky Ridho Ramadhani, Marselino Ferdinan dan Ernando Ari Sutaryadi. Penghargaan itu diserahterimakan oleh keluarga mereka yang hadir mewakili. Tidak lupa, penghargaan juga diberikan kepada mantan manager Persebaya Yahya Al Katiri, yang berperan penting dalam menemukan bakat para pemain timnas tersebut.
Ditemui usai upacara, Wali Kota Eri mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal berbeda dalam resepsi peringatan HJKS ke-731 dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya adalah tema yang diusung dalam penampilan seni dan budaya yang menceritakan tentang keanekaragaman.
"Yang diceritakan tadi itu mulai dari tampilan menunjukkan bahwa Surabaya dibangun dengan kebersamaan dan kekeluargaan. Sehingga tadi penampilannya seperti itu," ujar Cak Eri, sapaan akrabnya.
Bahkan, hal berbeda lain dalam resepsi HJKS ke-731 kali ini adalah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Surabaya dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya. MoU tersebut terkait dengan kerjasama program bantuan hukum.
"Hari ini pertama kali dalam sejarah ketika kita bekerjasama dengan Peradi sampai dapat Rekor MURI. Program ini memberikan pendampingan kepada keluarga miskin di setiap Balai RW. Ini menunjukkan bahwa kita (pemerintah) selalu bersama, tidak bisa sendiri," tuturnya.
Karena itu, Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi Surabaya yang telah menginisiasi program bantuan hukum tersebut. Nantinya, anggota Peradi akan hadir di setiap Balai RW untuk membantu warga Surabaya yang membutuhkan konsultasi atau bantuan hukum. "Peradi akan ada di Balai RW nanti. Jadi jika ada yang membutuhkan bantuan hukum, kita akan koordinasikan, kita temukan dengan Peradi," tuturnya.
Di waktu yang sama, Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah bertekad memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Program bantuan hukum inipun resmi diluncurkan saat momen resepsi upacara HJKS ke-731 di Balai Kota Surabaya.
"Beberapa bulan yang lalu sudah kami bicarakan dan hari ini sudah ada MoU yang akan memberikan bantuan hukum kepada seluruh warga Surabaya di masing-masing RW," kata Hariyanto.
Hariyanto menjelaskan bahwa nantinya sebanyak 2.400 anggota DPC Peradi Surabaya akan menyebar di 1.368 Balai RW se-Kota Pahlawan. Mereka siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum secara gratis kepada warga miskin. "Kami dibantu juga teman-teman mahasiswa fakultas hukum. Ada fakultas hukum Unair, Ubaya, Universitas Hang Tuah, Wijaya Kusuma, UINSA Surabaya, BEM Ubhara hingga Unesa," katanya.
Bagi dia, program ini sudah menjadi tanggung jawab Peradi dalam membantu masyarakat Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum. Secara otomatis, program di bidang hukum ini juga turut membantu kinerja Pemkot Surabaya.
"Dalam hal ini kita siap untuk memberikan pikiran, tenaga dan waktu untuk mendampingi warga masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dalam hal pendampingan. Tapi kalau untuk konsultasi tidak dibedakan, kaya miskin sama, semua gratis di Balai RW," ujar Hariyanto.
Berkat inisiasi program bantuan hukum di 1.368 Balai RW, Wali Kota Eri Cahyadi dan DPC Peradi Surabaya menerima sertifikat atau piagam dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Piagam Rekor MURI itu mencatatkan tentang "Pembentukan Pos Bantuan Hukum secara Serentak di RW Terbanyak".
"Pendirian Pos Bantuan Hukum di tingkat RW, ini dicatat oleh Rekor MURI. Hari ini Cak Eri sama saya, dapat sertifikat Rekor MURI karena pendirian Pos Bantuan Hukum di 1.368 Balai RW," imbuh Hariyanto.
Piagam Rekor MURI ini diserahkan langsung Direktur Operasional MURI, Yusuf, Ngadri kepada Wali Kota Eri Cahyadi dan DPC Peradi Surabaya. Ia memandang bahwa pendirian Pos Bantuan Hukum di Balai RW merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Eri dan Wakil Wali Kota Armuji kepada warga
"Nah, ini kami catat sebagai Rekor pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak, ada 1.368 RW. Jadi nanti di pos-pos RW itu ditempatkan advokat, sebagian dari mereka adalah para mahasiswa," kata Yusuf Ngadri.
Menurut dia, pendirian Pos Bantuan Hukum di Balai RW akan membantu asas pemerataan dan kesempatan memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat yang memerlukan. Lebih dari itu, program ini dinilainya juga memberikan hak jaminan kesetaraan hukum kepada warga.
"Ini adalah upaya yang luar biasa dari pemerintah kota kepada warga. Oleh karena itu, kami catat sebagai Rekor, bukan saja Rekor Indonesia, tapi Rekor Dunia. Karena di dunia manapun tidak ada Pos Bantuan Hukum didirikan serentak di 1.368," pungkas dia.
Sebagai informasi, resepsi peringatan HJKS Ke-731, juga dihadiri tamu undangan dari Konsulat Jenderal dan Konsul Kehormatan Negara-negara sahabat. Hadir pula, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, akademisi, para pemuka agama, tokoh masyarakat, LPMK, RT/RW, wartawan hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.
Editor : Red
COMMENTS