Joko Pujianto, seorang aktivis pemilu, mengungkapkan keprihatinannya karena kasus ini masih belum mendapatkan pertanggungjawaban yang jelas, meskipun beberapa pihak seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan penyelenggara pemilu telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
“Sungguh miris dan ironis, jika sampai mengendap tidak ada pertaggungjawaban. Tapi mana pertanggungjawabannya. Ingat ini uang warga Surabaya,” ujar Joko Pujianto atau biasa disapa Yoyok, aktifis pemilu dan pemerhati politik ini, via gawainya, Jumat (14/6/2024)
Dia menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, serta meminta polisi untuk bersikap tegas dan transparan dalam mengungkap perkembangan kasus ini kepada publik.
“Berikan perkembangan kasus tersebut ke publik sampai dimana diungkap. Polisi sekarang jauh sudah baik diinternal dan presisi dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Imam Syafi’i, anggota Komisi A, mempertanyakan perkembangan kasus ini kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu. Dia ingin mengetahui apakah kasus ini masih dalam tahap penyelidikan atau sudah masuk tahap penyidikan, serta apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan. Imam menyoroti pentingnya informasi ini karena kasus tersebut sudah lama tidak terdengar proses pengungkapannya.
“Kami minta kepada Bakesbangpol tolong sebelum mencairkan yang 100 persen, kekurangannya untuk KPU Surabaya. Kami minta informasi bagaimana nasib kasus yang dulu ditangani Polrestabes Surabaya terkait hibah dana daerah untuk Pilwali 2020,” tegas Imam.
Editor : Red
COMMENTS