Seputarindonesia.TV || Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Mahasiswa KKN Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Tumpang, tentang Anti Bullying dan Kekerasan Remaja.04-Maret 2024 pukul 11:00Wib.
Yang mana tindakan bullying bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, atau di tempat umum di saat masa-masa Remaja.
Dalam kegiatan ini, kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Mahasiswa KKN Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" menyatakan tekad untuk menciptakan lingkungan yang aman, menghormati perbedaan, dan mendukung korban bullying.
Adapun pembahasan kali ini mengenai apa itu bullying dan 4 jenis bullying beserta contohnya :
- Fisik - Memukul
- Verbal - Mengolok-ngolok
- Sosial - mengucilkan
- cyber bullying - hoax/gosip
Dan juga membahas mengenai pasal-pasal yang bersangkutan dengan tindak bullying (sppa dan uu ite).
Berikutnya membuka QnA dan untuk Selanjutnya memberikan saran agar para siswa tidak melakukan bullying atau melakukan tindakan yang melanggar hukum
kekerasan remaja semua contoh bullying.
Editor : Red
COMMENTS