SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Operasi pekat semeru 2024 polres tanjung perak berhasil mengungkap 55 kasus dari 60 tersangka
Adapun operasi yang di lakukan Terhitung dari tanggal 19 maret sampai dengan 30 maret 2024
Operasi yang dilaksanakan dengan tujuan pengungkapan Terhadap peningkatan kejahatan menjelang hari raya idul fitri
Operasi yang di lakukan dengan sasaran premanisme. Prostitusi. Pornografi. Judi. Miras. Handak. Petasan. Dan Narkoba.
Selain itu adapun pengungkapan kejahatan lainnya Yang sering Terjadi mendekati hari raya idul fitri pencurian dengan pemberatan. Pencurian Rumah kosong. Pencurian kendaraan bermotor dan pencurian disertai dengan kekerasan dari target operasi yang telah di tentukan selama operasi pekat ini dilakukan alhamdulillah kami dari polres tanjung perak telah melalsanakan pengungkapan sebanyak 100% ungkap Kasat reskrim tanjung perak
Dari jajaran satreskrim. Beserta polsek jajaran dengan melakukan pengungkapan kasus diantaranya 29 tersangka kasus judi. 7 Tersangka kasus curanmor. 27 Tersangka reserse 11 tersangka tindak pidana narkoba penjualan miras.ungkap iptu muhammad prasetyo kasat reskrim pelabuhan tanjung perak.
Dalam kasus perjudian ada 29 orang yang dengan barang bukti lembaran deposit handphone berbagai merek dan bukti transfer mobile mbanking
Dan perjudian online (slot) pramatice 2lembar print out permainan judi handpone 2 lembar screnshot permainan judi 1 lembar screnshot deposit permainan judi 2 lembar screnshot mutasi rekening 1 handpone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan pasal 303. KUHP ungkap iptu muhammad prasetyo kasat reskrim pelabuhan tanjung perak
Sedangkan untuk hasil penjualan miras
Ada tiga yang berhasil di amankan bersama dengan barang bukti 40 botol miras jenis arak 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras.
Sementara kasatres narkoba pelabuhan tanjung perak AKP Akhmad khusen mengatakan mengunggkap kasus sebanyak 7 kasus dengan jumlah 17 tersangka dimana ada 4 tersangka residivis dengan kasus yang sama.
Selama operasi pekat semeru 2024
Ada 3 TO yang berhasil di ungkap pada tanggal 21 maret disurabaya dengan barang bukti 22,07 gram sabu-sabu
Kemudian dengan barang bukti okerbaya 1.020 butir pil kemudian sabu 6,55 gram dan juga ganja 6,31 gram dengan jumlah barang bukti yang sudah di ungkap sebanyak 46 gram kemudian narkotika ganja 6,55 gram pil dobel L 4310 butir dan uang tunai sebesar 600
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka rata-rata pengedar baik kurir maupun pengedar. Pasal 114 ancaman hukuman 5 tahun kemudian ayat 2 lebih dari 5 gram ancaman minimal 6 tahun kemudian dengan pasal pil dobel L dengan undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun.
Berdasarkan hasil ungkap yang di lakukan oleh AKP Akhmad khusen kasat kasat narkoba pelabuhan tanjung perak telah berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia "
Editor : Red
COMMENTS