Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Pemalsu Beras Bulog Jadi Kemasan Premium di Malang

Seputarindonesia.TV || MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar jaringan pemalsu beras Bulog menjadi kemasan premium. 

Terduga Pelaku tega mengemas ulang beras subsidi pemerintah tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, mengatakan tersangka yang diamankan ialah perempuan berinisial EH (37), asal Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Tersangka EH berhasil diamankan tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang di toko beras miliknya di Jalan Kubu, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Jumat (15/3/2024).

“Kami berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait pengemasan kembali beras Bulog program SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) menjadi kemasan premium,” kata Kompol Imam Mustolih  saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (18/3/2024).

Wakapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menyoroti fluktuasi harga beras yang tinggi di wilayah Kabupaten Malang. 

Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati informasi jika tersangka EH kerap menyalahgunakan beras SPHP subsidi pemerintah kemudian dijual kembali untuk mendapat keuntungan pribadi.

Penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 1,2 ton beras Bulog kemasan 50 Kg, 445 Kg beras kemasan ulang merk Ramos Bandung, dan 450 Kg beras kemasan ulang merk Raja Lele. 

Selain itu, satu unit kendaraan Suzuki Carry yang digunakan sebagai alat akut, serta peralatan kemasan berupa mesin jahit karung dan timbangan, juga diamankan Polisi.  

Dalam menjalankan aksinya, tersangka EH mengubah kemasan Beras Bulog SPHP ukuran 50 Kg yang penjualan dan harganya diatur oleh pemerintah, yakni sejumlah Rp 10.900,- per Kg. 

Beras tersebut kemudian dikemas ulang dengan kemasan merk ‘Raja Lele’ dan ‘Ramos Bandung’ dengan ukuran 25 Kg dan 5 Kg lalu dijual dengan harga Rp 14 ribu hingga Rp 16 ribu per Kg.

“Modus operadi yang bersangkutan dengan membuat repacking pengemasan ulang ini dijual dengan rata-rata per Kg-nya menjadi Rp 14 ribu yang tentunya ini melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka EH diketahui memulai praktik illegal tersebut sejak lima bulan lalu. 

Awalnya EH mendapatkan informasi pembelian beras Bulog melalui grup penjual di media sosial sekitar pertengahan Oktober 2023.

Untuk mengelabuhi aksinya, tersangka memanfaatkan toko beras miliknya sebagai tempat pengemasan ulang kemasan beras agar tidak dicurigai petugas. 

"Sedikitnya EH telah meraup keuntungan sejumlah Rp 45 juta selama beroperasi," kata AKP Gandha.


Dikatakan AKP Gandha, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pemasok beras Bulog SPHP yang peredarannya diatur oleh pemerintah. 

Menurutnya, di media sosial banyak pedagang yang menawarkan beras SPHP yang tentunya dilarang karena termasuk barang-barang yang mendapatkan pengawasan khusus oleh pemerintah.

Ia menyebut tidak menutup kemungkinan segala celah-celah alan didalami segala informasi karena penyidikan juga masih  dikembangkan. 

"Kami dari Satgas Pangan terus bergerak secara aktif dalam mengawasi mengontrol dan mengendalikan harga-harga bahan pokok yang ada di wilayah kabupaten Malang,” ungkap AKP Gandha.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bulog Cabang Malang Siane Dwi Agustina, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Malang yang telah berupaya mengungkap kasus penyelewengan beras subsidi tersebut. 

Pihaknya berharap tindakan tegas kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang melakukan hal yang sama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres beserta jajaran yang sudah mengungkap kejadian ini, sehingga mungkin ke depan untuk pihak-pihak lainnya tertentu tidak akan melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka EH telah dilakukan penahanan di rutan Polres Malang. 

Terhadapnya akan dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan  konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 2 milyar rupiah. (Atk)

COMMENTS

Berita lainnya:


Iklan Banner

Entri yang Diunggulkan

Tingkatkan Kualitas, Pemkot Surabaya Gelar Pelatihan Kreasi Minuman Kekinian Untuk Pedagang Serambi Ampel

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pelatihan kewirausahaan gratis untuk puluhan pelaku UMKM Sera...

Nama

Adv,27,Aktifis,9,Antisipasi Kejahatan,49,Artikel,841,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,15,Berita Jatim,99,Berita Nusantara,3,Berita Terkini,1476,Berita Utama,1964,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1465,Berita-Utama,745,Bisnis,1,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,18,Gaya-Hidup,253,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hukri.,2,HuKrim,1016,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,110,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,25,Kader,3,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,Kediri Kota,2,Kesehatan,33,Komunitas,8,KPK,12,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,2,Lomba,4,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,1963,Nusantara,7,OlahRaga,71,Olaragah,7,Opini,1486,Opini Nasional,1,organisasi,71,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,1,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,941,Pemilu2024,62,Pendidikan,462,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,152,Persyarikatan,1,Politik,167,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1542,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2330,Religi,144,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,24,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1316,Surabaya,6,TERKINI,26,Tips-Trick,3,TNI,210,TNI - POLRI,200,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,28,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Pemalsu Beras Bulog Jadi Kemasan Premium di Malang
Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Pemalsu Beras Bulog Jadi Kemasan Premium di Malang
Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Pemalsu Beras Bulog Jadi Kemasan Premium di Malang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJ5huYV3Cm25fMEGKRmEEHBDOmxPRBHXyqM1Ygwwp0o7quNpYvIn7EtRsJq1cKodfN5hNjlmr8XbWnaGZaF155elmiOJVPKkiiMVAtgNsfRCei_UA3OcML0vctB0WLWkkd-2m1cfSgh-CDXBtRAAE2eqBtTIbcUS1AM1zEEBXTv_kX3n_ErdiIIC4k-HI-/w640-h426/GridArt_20240319_112023899.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJ5huYV3Cm25fMEGKRmEEHBDOmxPRBHXyqM1Ygwwp0o7quNpYvIn7EtRsJq1cKodfN5hNjlmr8XbWnaGZaF155elmiOJVPKkiiMVAtgNsfRCei_UA3OcML0vctB0WLWkkd-2m1cfSgh-CDXBtRAAE2eqBtTIbcUS1AM1zEEBXTv_kX3n_ErdiIIC4k-HI-/s72-w640-c-h426/GridArt_20240319_112023899.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2024/03/polisi-berhasil-bongkar-jaringan.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2024/03/polisi-berhasil-bongkar-jaringan.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy