Kajari Bojonegoro Terima Limpahan Berkas Perkara Serta Tersangka Pengemplang Pajak




Seputarindonesia.tv || Bojonegoro - Kejati Jatim melalui penyidik jaksa peneliti limpahkan barang bukti serta tersangka pengemplang pajak di kantor kejaksaan negeri Bojonegoro, bertempat di aula lantai 3 kantor setempat, kegiatan di pimpin langsung Kajari Bojonegoro Muji Martopo, Rabu, 28/02/2024.

Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jawa Timur melakukan penyerahan tersangka dengan inisial S dan barang bukti (Penyerahan Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Penyerahan Tahap 2 tersebut dilakukan setelah Berkas Perkara penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan surat nomor B-1103/M.5.5/Ft.2/2/2024 pada tanggal 12 Februari 2024.

Tersangka S merupakan Direktur PT MBI yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang Jasa Penyediaan Tenaga Kerja (Man Power Supply). Tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan yakni dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut sehingga dipersangkakan dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU KUP), dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Tindak pidana tersebut terjadi di lokasi usaha PT MBI dan dilakukan pada masa pajak Mei s.d Juni 2016 untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PT MBI terdaftar sebagai wajib pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro.

Akibat perbuatan tersangka S tersebut kerugian pada pendapatan negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kurang dibayar diduga sebesar Rp277.505.195,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus lima ribu seratus sembilan puluh lima rupiah).

Modus operandi yang dilakukan, PT MBI melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak berupa pekerjaan mekanikal. Setelah menyelesaikan pekerjaan dan memperoleh pelunasan pembayaran, tersangka S tidak melakukan penyetoran PPN dan tidak melaporkan SPT Masa PPN ke KPP terdaftar yaitu KPP Pratama Bojonegoro untuk Masa Pajak Mei s.d. Juni 2016, sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara di sektor PPN. 

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menyatakan bahwa keberhasilan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan ini merupakan wujud koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum otoritas pajak, kejaksaan, dan kepolisian. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Jawa Timur.

Selanjutnya, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II berharap agar persidangan dapat segera dilaksanakan dan segera mendapatkan putusan hakim yang seadil-adilnya, baik terhadap Tersangka S maupun untuk hak-hak negara (dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak). 

Penindakan terhadap kasus S merupakan wujud pelaksanaan kepastian hukum, diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) bagi tersangka serta  efek Wajib Pajak lain agar menghindari perbuatan melawan hukum perpajakan. Wajib Pajak diimbau untuk menghindari segala praktek yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan. Kesadaran dari wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap, dan jelas adalah faktor utama menuju pajak kuat Indonesia maju.

Kajari Menambahkan saat ini tersangka menjalani penahanan selama 20 hari di sel tahanan kejaksaan negeri bojonegoro, untuk menunggu kepastian hukum yang telah berproses selama ini.

Hadir dalam acara konferensi pers tersebut Kajari Bojonegoro Muji Martopo, didampingi kasi pidsus Aditia Sulaiman, Kantor wilayah Djp Jawa Timur II Paduanta Hutahayan PPNS, Kasi Hubungan Masyarakat karsita beserta tim. 

Penulis: Jalal

COMMENTS

Berita lainnya:


Iklan Banner

Entri yang Diunggulkan

Tingkatkan Kualitas, Pemkot Surabaya Gelar Pelatihan Kreasi Minuman Kekinian Untuk Pedagang Serambi Ampel

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pelatihan kewirausahaan gratis untuk puluhan pelaku UMKM Sera...

Nama

Adv,27,Aktifis,9,Antisipasi Kejahatan,49,Artikel,841,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,15,Berita Jatim,99,Berita Nusantara,3,Berita Terkini,1476,Berita Utama,1964,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1465,Berita-Utama,745,Bisnis,1,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,18,Gaya-Hidup,253,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hukri.,2,HuKrim,1016,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,110,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,25,Kader,3,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,Kediri Kota,2,Kesehatan,33,Komunitas,8,KPK,12,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,2,Lomba,4,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,1963,Nusantara,7,OlahRaga,71,Olaragah,7,Opini,1486,Opini Nasional,1,organisasi,71,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,1,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,941,Pemilu2024,62,Pendidikan,462,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,152,Persyarikatan,1,Politik,167,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1542,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2330,Religi,144,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,24,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1316,Surabaya,6,TERKINI,26,Tips-Trick,3,TNI,210,TNI - POLRI,200,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,28,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Kajari Bojonegoro Terima Limpahan Berkas Perkara Serta Tersangka Pengemplang Pajak
Kajari Bojonegoro Terima Limpahan Berkas Perkara Serta Tersangka Pengemplang Pajak
Kajari Bojonegoro Terima Limpahan Berkas Perkara Serta Tersangka Pengemplang Pajak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5t9ZizYFPN2FGn3sBPotkct70PSw0GzIhFzF363XsD9PAqYGoWN4cqog8nDz50X6rtJjjucvXVBwaWm3a7BtT1CfxMcBnHUwSzM_2Ouj3ulbWzH4exVO2Ty2qwoHbdG4CC9JPCNbacGH8SDwzAjwmzYE9Z-ggjZ-EJFLv3KfgnqPJNVB69PHGjrlsw_g/w640-h480/Polish_20240228_175136852.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5t9ZizYFPN2FGn3sBPotkct70PSw0GzIhFzF363XsD9PAqYGoWN4cqog8nDz50X6rtJjjucvXVBwaWm3a7BtT1CfxMcBnHUwSzM_2Ouj3ulbWzH4exVO2Ty2qwoHbdG4CC9JPCNbacGH8SDwzAjwmzYE9Z-ggjZ-EJFLv3KfgnqPJNVB69PHGjrlsw_g/s72-w640-c-h480/Polish_20240228_175136852.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2024/02/kajari-bojonegoro-terima-limpahan.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2024/02/kajari-bojonegoro-terima-limpahan.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy