SeputarIndonesia.tv || MOJOKERTO - Rumah milik KA alias Cak Rul yang tinggal di Kunjorowesi, Ngoro, Kabupaten Mojokerto, digeledah Polres Mojokerto pada Selasa (23/01/2024). Penggeledahan ini dilakukan pasca Cak Rul, bandar narkoba jaringan Kunjorowesi yang lama diburu, ini berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Mojokerto pada pekan lalu.
Dari hasil penggeledahan pada Selasa (23/01/2024), Satnarkoba Polres Mojokerto nihil temuan zat terlarang. Namun, ada temuan lain dari penggeledahan dengan melibatkan anjing pelacak ini.
“Dari hasil penggeledahan, untuk sementara BB (barang bukti) narkoba nihil, tidak kami temukan. Namun, kami temukan bekas sedotan, alat isap, lalu korek api. Juga kami temukan klip-klip, lalu botol berisi alkohol juga,” terang Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo kepada wartawan, Selasa (23/01/2024).
Selain temuan yang dimaksud, AKP Marji memberi konfirmasi temuan adanya bilik khusus yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Bahwa indikasi adanya bilik khusus (untuk mengonsumsi narkoba) benar adanya. Bilik-bilik itu digunakan oleh pembeli,” jelas AKP Marji.
Bilik-bilik yang dimaksud AKP Marji sering ramai pengunjung saat akhir pekan. AKP Marji melanjutkan, kunjungan pembeli melonjak saat akhir pekan.
“Keterangan dari tersangka menyebutkan bahwa bilik-bilik ramai pas malam Minggu. Bisa puluhan orang yang datang. Dan saat itu pesta sabu dilakukan,” ujar AKP Marji.
Selain itu, temuan lain di rumah bandar narkoba itu adalah kamera pengawas alias CCTV terpasang di enam titik. Kamera pengawas tersebut berfungsi sebagai alat pantau bila sewaktu-waktu polisi datang ke rumah Cak Rul untuk menggerebek.
“Untuk menjamin pelanggan juga. Jadi bisa dilihat dari CCTV, bila tiba-tiba petugas datang maka mereka bisa siap-siap kabur,” beber AKP Marji.
Editur : Red
COMMENTS