Ungkap TPPO Polres Malang Amankan Dua Suami yang Tega Jual Istri Melalui Aplikasi Online

Seputarindonesia.tv || MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi. 

Tak tanggung-tanggung, dua pria diciduk hampir bersamaan karena tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi online.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pria berinisial AP (22), asal Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, karena terbukti terlibat prostitusi dengan menawarkan istri sah IS (20), di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (3/12/2023). 

Sebelumnya, 1 Desember 2023 lalu, tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen juga berhasil menangkap FJ (23) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

FJ terpaksa harus berurusan dengan polisi karena tega menjual TH (28), wanita yang telah dinikahi secara siri itu kepada pria lain.  

“Kami berhasil membongkar jaringan perdagangan orang dengan modus prostitusi online di wilayah Kecamatan Kepanjen, ada dua tersangka yang diamankan,” kata Ipda Adnan saat ditemui di Polres Malang, Jumat (15/12).

Kasihumas menambahkan, kedua tersangka tersebut diamankan di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara menawarkan korban kepada pria lain melalui aplikasi online.

Para tersangka membuat akun melalui ponselnya dengan menampilkan foto korban. Ketika ada yang tertarik, tersangka kemudian menawarkan sejumlah tarif kepada pelanggan tersebut.

“Tersangka memasang tarif sekitar Rp 500 ribu hingga Rp. 600 ribu, namun biasanya bisa ditawar hingga sekitar Rp 300 ribu,” jelasnya.

Dikatakan Ipda Adnan, jika kesepakatan penawaran prostitusi sudah terjadi, maka tersangka akan mengarahkan lelaki hidung belang tersebut ke kamar pada penginapan yang telah disewa sebelumnya. 


Tersangka kemudian menunggu di lobi penginapan sambil memantau keadaan hingga aktivitas haram tersebut selesai.

Dalam sehari, lanjutnya, para korban bisa melayani hingga tiga kali panggilan dengan orang yang berbeda. Tersangka kemudian mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 50 ribu setiap kali transaksi.

“Jadi tersangka ini yang mencari pelanggan di aplikasi online tersebut, dalam sehari bisa melayani dua sampai tiga orang,” ungkapnya.

Ipda Adnan menyebut, para tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
“Para tersangka telah dilakukan penahanan, kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang,” pungkasnya. (Atk)

COMMENTS

Berita lainnya:


Iklan Banner

Entri yang Diunggulkan

Komisi D DPRD Minta PU Bina Jatim Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono meminta agar Dinas PU Bina Marga Jatim memprioritaskan perbaik...

Nama

Adv,27,Aktifis,9,Antisipasi Kejahatan,49,Artikel,840,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,15,Berita Jatim,99,Berita Nusantara,3,Berita Terkini,1475,Berita Utama,1964,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1465,Berita-Utama,745,Bisnis,1,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,18,Gaya-Hidup,253,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hukri.,2,HuKrim,1016,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,110,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,25,Kader,3,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,Kediri Kota,2,Kesehatan,33,Komunitas,8,KPK,12,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,2,Lomba,4,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,1963,Nusantara,7,OlahRaga,71,Olaragah,7,Opini,1486,Opini Nasional,1,organisasi,71,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,1,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,940,Pemilu2024,62,Pendidikan,462,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,152,Persyarikatan,1,Politik,167,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1542,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2329,Religi,144,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,24,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1315,Surabaya,6,TERKINI,26,Tips-Trick,3,TNI,210,TNI - POLRI,200,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,28,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Ungkap TPPO Polres Malang Amankan Dua Suami yang Tega Jual Istri Melalui Aplikasi Online
Ungkap TPPO Polres Malang Amankan Dua Suami yang Tega Jual Istri Melalui Aplikasi Online
Ungkap TPPO Polres Malang Amankan Dua Suami yang Tega Jual Istri Melalui Aplikasi Online
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKYsiutI8f_GW9WMqneWHBFKGztb2oWtAIE-vaRfl3F6F3b11R5nsLs45oopWh3R4rNdII6FddONIw0rq9CRduU3gIJzNpN2bklIufd9B4kB2Hf5Nja77QfZ-v3dqPwMpQAAMSZSNLMLvhY3R9HLLoTkEEoKPRTQifp89X3Ft253PQixRGT3U0sJkpMUtU/s320/GridArt_20231216_131521250.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKYsiutI8f_GW9WMqneWHBFKGztb2oWtAIE-vaRfl3F6F3b11R5nsLs45oopWh3R4rNdII6FddONIw0rq9CRduU3gIJzNpN2bklIufd9B4kB2Hf5Nja77QfZ-v3dqPwMpQAAMSZSNLMLvhY3R9HLLoTkEEoKPRTQifp89X3Ft253PQixRGT3U0sJkpMUtU/s72-c/GridArt_20231216_131521250.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2023/12/ungkap-tppo-polres-malang-amankan-dua.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2023/12/ungkap-tppo-polres-malang-amankan-dua.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy