Polisi Amankan Penghasut Massa yang Coba Ganggu Pelayanan SIM di Malang

Seputarindonesia.tv || MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan AR (65), warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi otak dari aksi penutupan kantor Satuan Pelayanan Administrasi Satpas Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin (18/12/2023).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan dalam konferensi pers di Polres Malang bahwa AR diduga telah menghasut massa untuk mengganggu pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Singosari. 

"Tersangka AR menghalangi atau menghambat pelayanan publik di Satpas Singosari," kara Kompol Wisnu di Polres Malang, Selasa (19/12).

Wakapolres menjelaskan, kejadian bermula saat AR bersama sejumlah kawannya melakukan orasi di depan kantor Satpas Singosari pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB tanpa pemberitahuan sebelumnya. 

Aksi tersebut juga diikuti dengan penutupan pintu masuk dan keluar kantor Satpas, serta pemasangan spanduk bertuliskan penutupan kantor secara sepihak oleh AR.

Aksi yang dilakukan AR tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM di Satpas Singosari.

Pemohon SIM yang datang dari berbagai kalangan, seperti warga Malang Selatan, kaum lansia, ibu rumah tangga, dan pekerja, merasa terhambat oleh tindakan tersebut.

Polisi segera merespons dengan menangkap AR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, spanduk, dan mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara untuk melakukan orasi. 

"Perbuatan pelaku di Satpas Singosari sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM. Kami bergerak cepat untuk melakukan serangkaian upaya penegakan hukum kepada pelaku," tambah Kompol Wisnu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Ganda Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa AR sebelumnya telah membujuk tetangga, saudara, dan temannya untuk ikut aksi penutupan Satpas Singosari. 

Motifnya diduga terkait keuntungan pribadi, di mana AR tidak lagi dapat melakukan praktik calo di Satpas Singosari karena aturan ketat yang melarang percaloan di sana.


“Asi pelaku AR sudah pernah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR pernah dua kali melakukan aksi serupa pada tahun 2022,” ungkap AKP Ganda.

Akibat perbuatannya, AR kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. 

“Yang kita sangkakan adalah pasal 160 KUHP dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 KUHP,” pungkasnya.

Aparat kepolisian berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi pelayanan publik dari gangguan yang merugikan.

Polisi berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memastikan keamanan serta kenyamanan dalam setiap pelayanan publik di wilayah Kabupaten Malang. 

Editor : Antok

COMMENTS

Berita lainnya:


Entri yang Diunggulkan

Pawon Sego Lego Menghadirkan Tempat Makan Bernuansa Pedesaan

SeputarIndonesia.tv || Mojokerto - Kawasan wisata di Kecamatan Trawas selain memiliki keindahan alam yang sejuk juga terus bermunculan ruma...

Nama

A,8,Adv,31,Aktifis,23,Antisipasi Kejahatan,84,Artikel,1435,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,b,1,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,17,Berita Duka,1,Berita Jatim,213,Berita Nusantara,142,Berita Terkini,1738,Berita Utama,2053,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1469,Berita-Utama,748,Bisnis,1,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,66,Gaya-Hidup,356,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hiburan,1,Hukri.,2,HuKrim,1018,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,125,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,30,Kader,3,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,kebakaran,2,Kediri Kota,2,Kesehatan,46,Komunitas,8,KPK,12,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,3,Lomba,6,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,2072,Nusantara,7,OlahRaga,136,Olaragah,7,Opini,1491,Opini Nasional,1,organisasi,100,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,5,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,1158,Pemilu2024,63,Pendidikan,497,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,161,Persyarikatan,1,Pertanian,1,Pilkada,4,Politik,175,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1650,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2650,Religi,156,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,31,Sertijab,1,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1381,Surabaya,6,TERKINI,26,Tips-Trick,3,TNI,228,TNI - POLRI,210,UMKM,1,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,28,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Polisi Amankan Penghasut Massa yang Coba Ganggu Pelayanan SIM di Malang
Polisi Amankan Penghasut Massa yang Coba Ganggu Pelayanan SIM di Malang
Polisi Amankan Penghasut Massa yang Coba Ganggu Pelayanan SIM di Malang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFmg8QMO5vlRLrwkmJgXZhjuVx-L9a3xjOw8I4WcvPB9Eagab7apAJ4MoI_nKEl8ljm4jf1yB7W73urRmj-eEGDceBlja2ro4AYT-s7pEKX2z1fqyS00y4rtxxV-dDZKUxy3AyW2hvsZoRdKhXA13pieZC9J1iZyFcQUtej9_Z0_3HxaK98nswMFb3mE1j/s320/GridArt_20231221_100501625.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFmg8QMO5vlRLrwkmJgXZhjuVx-L9a3xjOw8I4WcvPB9Eagab7apAJ4MoI_nKEl8ljm4jf1yB7W73urRmj-eEGDceBlja2ro4AYT-s7pEKX2z1fqyS00y4rtxxV-dDZKUxy3AyW2hvsZoRdKhXA13pieZC9J1iZyFcQUtej9_Z0_3HxaK98nswMFb3mE1j/s72-c/GridArt_20231221_100501625.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2023/12/polisi-amankan-penghasut-massa-yang.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2023/12/polisi-amankan-penghasut-massa-yang.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy