Omzet Miliaran Rupiah Perhari, Polda Banten Ungkap Sindikat Penyuntik LPG Bersubsidi



SeputarIndonesia.tv || Serang - Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan Press Confrence ungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi, bertempat di Ruang Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (13/12).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.

Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Direktur Rekayasa & Rekayasa Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi, EGM PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi, Region Manager Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Fanda Chrismianto, Sales Area Manager Retail Banten Sindhu Priyo Windoko dan para tamu undangan lainnya.

Tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap jaringan penyuntikan LPG bersubsidi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Dalam pengungkapan itu, Polda Banten menangkap 8 orang tersangka.

Dari para tersangka Polda Banten mengamankan barang bukti berupa 11 Kendaraan Bermotor Pick Up-Mobil Pick Up, 4 Unit Kendaraan Bermotor Truck-Truk Colt Diesel, 1 Kendaraan Bermotor Sepeda Motor-sepeda motor Viar, 2.638 tabung LPG 3 Kg, 587 tabung LPG 12 Kg, 74 tabung LPG 50 Kg, 237 Pcs Selang Regulator, 100 Pcs alat transfer gas (tombak besi), 4 GANCU dan 5 Timbangan Elektronik

Pada kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Lebak pada September 2023 lalu.

Dalam pengembangan tersebut, Polda Banten menemukan indikasi adanya jaringan penyuntikan gas subsidi yang beroperasi di wilayah Tangerang. “Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap 8 orang tersangka berinisial TJ (56), HR (40), SD (24), AG (50), DM (32), RZ (20), KR (38), dan RZ (29),” ujar Kapolda Banten saat Press Conference.

Modus operandi para tersangka adalah dengan mengumpulkan tabung gas subsidi 3 Kg dari berbagai wilayah, kemudian menyuntikkan gas tersebut ke tabung gas nonsubsidi 12 Kg dan 50 Kg. “Setiap tabung gas subsidi 3 Kg bisa disuntikkan ke 1 tabung gas nonsubsidi 12 Kg, dan 16 tabung gas subsidi 3 Kg bisa disuntikkan ke 1 tabung gas nonsubsidi 50 Kg,” ujarnya.

Kapolda Banten mengatakan para tersangka telah melakukan aksinya sejak kurang lebih 2 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp1,05 Miliar per hari. “Sedangkan akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp1.141.770.000 per hari sementara pelaku sudah beroperasi selama 2 tahun,” ujarnya.

Pada saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 15 pelaku lainnya diantaranya SR, BD, RY dan BD sebagai Koordinator, FJ dan FZ sebagai mandor lapangan, BH, JL, AZ, DT, WR, IP, EM, HD sebagai operator suntik gas, serta AN sebagai pengawas lapangan.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 Miliar.(Bidhumas)

Editur : Ref

COMMENTS

Berita lainnya:


Iklan Banner

Entri yang Diunggulkan

Komisi D DPRD Minta PU Bina Jatim Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono meminta agar Dinas PU Bina Marga Jatim memprioritaskan perbaik...

Nama

Adv,27,Aktifis,9,Antisipasi Kejahatan,49,Artikel,840,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,15,Berita Jatim,99,Berita Nusantara,3,Berita Terkini,1475,Berita Utama,1964,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1465,Berita-Utama,745,Bisnis,1,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,18,Gaya-Hidup,253,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hukri.,2,HuKrim,1016,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,110,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,25,Kader,3,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,Kediri Kota,2,Kesehatan,33,Komunitas,8,KPK,12,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,2,Lomba,4,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,1963,Nusantara,7,OlahRaga,71,Olaragah,7,Opini,1486,Opini Nasional,1,organisasi,71,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,1,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,940,Pemilu2024,62,Pendidikan,462,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,152,Persyarikatan,1,Politik,167,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1542,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2329,Religi,144,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,24,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1315,Surabaya,6,TERKINI,26,Tips-Trick,3,TNI,210,TNI - POLRI,200,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,28,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Omzet Miliaran Rupiah Perhari, Polda Banten Ungkap Sindikat Penyuntik LPG Bersubsidi
Omzet Miliaran Rupiah Perhari, Polda Banten Ungkap Sindikat Penyuntik LPG Bersubsidi
Omzet Miliaran Rupiah Perhari, Polda Banten Ungkap Sindikat Penyuntik LPG Bersubsidi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5fhh1XOdGcxMWnhbiXA6ofbHYycK-4qPxk1EmCrQPGbU7gXz39pRxYTDFo6a2bp20WEH_Xe3j4K1OSGNn98idRKGJzmNir9SNgnvTpABYkmJT2-B7JQGmmAdlfx2HeT9HnOZDxVLIaoYMIudfNEStOnBzVJyYNBhKRDH9EAzvc6ZmDu9FsqhfvJW70sU/w640-h640/Polish_20231213_205354365.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5fhh1XOdGcxMWnhbiXA6ofbHYycK-4qPxk1EmCrQPGbU7gXz39pRxYTDFo6a2bp20WEH_Xe3j4K1OSGNn98idRKGJzmNir9SNgnvTpABYkmJT2-B7JQGmmAdlfx2HeT9HnOZDxVLIaoYMIudfNEStOnBzVJyYNBhKRDH9EAzvc6ZmDu9FsqhfvJW70sU/s72-w640-c-h640/Polish_20231213_205354365.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2023/12/omzet-miliaran-rupiah-perhari-polda.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2023/12/omzet-miliaran-rupiah-perhari-polda.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy