Kajari Bangkalan Dinilai Tidak Transparan dan Menutup Diri, Aktivis KAKI: Jaksa Agung Ajarkan Dia UU KIP No. 14 Tahun 2008

SeputarIndonesia.tv || BANGKALAN, - Beredar keluhan dari berbagai organisasi Masyarakat bahwa Kajari Bangkalan tidak transparan bahkan terindikasi menutup diri saat mau dikonfirmasi soal kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan. Sehingga kajari Bangkalan dinilai sudah tidak paham UU Kip nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Perlu diketahui bahwa UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk: 

a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; 

c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; 

d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; 

e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak; 

f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Sedangkan Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Menanggapi persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyayangkan sikap Dr. Fahm, S.H.M.H Kajari Bangkalan yang seakan tidak transparan dan menutup diri dari organisasi masyarakat (Ormas) ini sudah berbenturan dengan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 soal Keterbukaan informasi publik sebagai pelayan publik negara republik Indonesia.

Kami organisasi masyarakat (ormas) Bangkalan MADURA Jawa Timur berharap Kepada Jaksa Agung Burhanuddin ST untuk mengajarkan Kajari Bangkalan tentang UU KIP Nomor 14 Tahun 2008. Agar dia paham tentang sosialisasi publik bahwa hidup ini perlu adanya jalin komunikasi dan silaturahmi.

Padahal Pembenahan institusi kejaksaan mesti dilakukan dengan membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Hal itu mendesak untuk dilakukan demi mendapatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Kami berharap Jaksa Agung Burhanuddin ST untuk menegur Kajari Bangkalan Dr. Fahmi, S.H.M.H bahwa dengan adanya ketidaktransparanan dan menutup diri akan muncul polemik kurang baik, dan pasti terindikasi ada penyimpangan malawan hukum yakni memperkaya diri meski tidak sedemikian," ungkap Aktivis KAKI, Selasa (23/05/2023).


Penulis: Basir

COMMENTS

Berita lainnya:


Iklan Banner

Entri yang Diunggulkan

Tingkatkan Kualitas, Pemkot Surabaya Gelar Pelatihan Kreasi Minuman Kekinian Untuk Pedagang Serambi Ampel

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pelatihan kewirausahaan gratis untuk puluhan pelaku UMKM Sera...

Nama

Adv,27,Aktifis,9,Antisipasi Kejahatan,49,Artikel,841,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,15,Berita Jatim,99,Berita Nusantara,3,Berita Terkini,1476,Berita Utama,1964,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1465,Berita-Utama,745,Bisnis,1,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,18,Gaya-Hidup,253,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hukri.,2,HuKrim,1016,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,110,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,25,Kader,3,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,Kediri Kota,2,Kesehatan,33,Komunitas,8,KPK,12,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,2,Lomba,4,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,1963,Nusantara,7,OlahRaga,71,Olaragah,7,Opini,1486,Opini Nasional,1,organisasi,71,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,1,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,941,Pemilu2024,62,Pendidikan,462,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,152,Persyarikatan,1,Politik,167,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1542,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2330,Religi,144,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,24,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1316,Surabaya,6,TERKINI,26,Tips-Trick,3,TNI,210,TNI - POLRI,200,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,28,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Kajari Bangkalan Dinilai Tidak Transparan dan Menutup Diri, Aktivis KAKI: Jaksa Agung Ajarkan Dia UU KIP No. 14 Tahun 2008
Kajari Bangkalan Dinilai Tidak Transparan dan Menutup Diri, Aktivis KAKI: Jaksa Agung Ajarkan Dia UU KIP No. 14 Tahun 2008
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf53hBIAaWnBX0E--YzJGRYArI4UH-QOFT7ZQqju-7fgiMVifGcCj8_L2QzXcEuRDQhFS67LgKarYGBudVUqEyJAgxa60LCgR36lecLm3OiPaHdTz-jzPgOBmKpmUleGRX3jY1lX70x-4i8KMR-fvLkvlpAWeCordhjNDzCQxTmNW1Np6dLKItMIiS/s320/IMG_20230523_144307.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf53hBIAaWnBX0E--YzJGRYArI4UH-QOFT7ZQqju-7fgiMVifGcCj8_L2QzXcEuRDQhFS67LgKarYGBudVUqEyJAgxa60LCgR36lecLm3OiPaHdTz-jzPgOBmKpmUleGRX3jY1lX70x-4i8KMR-fvLkvlpAWeCordhjNDzCQxTmNW1Np6dLKItMIiS/s72-c/IMG_20230523_144307.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2023/05/kajari-bangkalan-dinilai-tidak.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2023/05/kajari-bangkalan-dinilai-tidak.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy