Terapkan SAMAN pada Februari 2025, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital


SeputarIndonesia.tv || Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid, terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika, sebagai upaya melindungi masyarakat di ruang digital khususnya anak. Salah satunya melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yaitu aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ujar Menkomdigi di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/2025).

Melalui SAMAN, Kemenkomdigi akan memastikan bahwa PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

Proses penegakkan kepatuhan melalui SAMAN meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

Kemudian tahap kedua adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2. 

Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Kategori pelanggaran yang diawasi melalui SAMAN pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1x24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1x4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi.

Lindungi Kelompok Rentan

Kemkomdigi mencatat bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat. 

Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan  jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus. Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet. 

Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam. Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu.

Editor : Red

COMMENTS

Berita lainnya:


Entri yang Diunggulkan

KPU Akan Gelar Pleno Terbuka Penetapan Pilgub Jatim 2024 Terpilih

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Paslon Pilkada Jatim 2024 Risma-Gus Hans. Komisi P...

Nama

A,8,Adv,31,Aktifis,24,Antisipasi Kejahatan,110,Armada,1,Artikel,1995,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,b,1,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,18,Berita Duka,3,Berita Jatim,403,Berita Nusantara,231,Berita Terkini,1999,Berita Utama,2147,Berita Utama Regional,4,Berita-Terkini,1472,Berita-Utama,750,Bisnis,2,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,91,Gaya-Hidup,427,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hiburan,4,Hukri.,2,HuKrim,1030,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,173,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,35,Kader,3,KAI,2,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,kebakaran,2,Kediri Kota,2,Kesehatan,63,Komunitas,8,KPK,15,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,8,Lomba,7,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,2116,Nusantara,7,OlahRaga,159,Olaragah,7,operasi Lilin,1,Opini,1492,Opini Nasional,1,organisasi,117,Pariwisata,4,parkir sembarangan,2,partai,7,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,1364,Pemilu2024,63,Pendidikan,519,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,190,Persyarikatan,1,Pertanian,3,Pilkada,19,Politik,178,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1802,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Pungli,1,Regional,2901,Religi,168,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,33,Sertijab,2,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1501,Surabaya,6,TERKINI,28,Tips-Trick,3,TNI,281,TNI - POLRI,236,UMKM,3,Umum,39,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,32,Viral,1,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Terapkan SAMAN pada Februari 2025, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital
Terapkan SAMAN pada Februari 2025, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital
Terapkan SAMAN pada Februari 2025, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO4cLaIFF9q_SQtrvteW0gqRv8heCfKKj9gxk3TCxSfcNRgHscRpekYOlZ_3_Pi4OS8dbiglLsnW2-AUbpE_iQ_NBH2VniPl5OOmzODEXE6hoWiLey84VVsdCfR9UFLvCm_iTvjRp5FBlmNLTg6xVzadmFAlb6C15e2PAIsyQQov1uyzBnpEf0Q2nqqH0/w640-h426/Picsart_25-01-25_07-26-59-326_11zon.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO4cLaIFF9q_SQtrvteW0gqRv8heCfKKj9gxk3TCxSfcNRgHscRpekYOlZ_3_Pi4OS8dbiglLsnW2-AUbpE_iQ_NBH2VniPl5OOmzODEXE6hoWiLey84VVsdCfR9UFLvCm_iTvjRp5FBlmNLTg6xVzadmFAlb6C15e2PAIsyQQov1uyzBnpEf0Q2nqqH0/s72-w640-c-h426/Picsart_25-01-25_07-26-59-326_11zon.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2025/01/terapkan-saman-pada-februari-2025.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2025/01/terapkan-saman-pada-februari-2025.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy