SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok. Langkah itu dilakukan pemkot salah satunya dengan mendirikan Kios atau Warung TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) di pasar tradisional.
Diketahui, saat ini ada sekitar 40 Kios atau Warung TPID di pasar yang dikelola PD Pasar Surya. Sejumlah Kios TPID itu di antaranya berada di Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng Baru dan Pasar Tambahrejo Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Bagian Perekonomian dan PD Pasar Surya untuk mendirikan Kios TPID yang belum tersedia di pasar. Seperti salah satunya yang belum tersedia di Pasar Kembang Surabaya.
"Karena itu saya minta kios TPID-nya harus dikuatkan lagi. Saya sudah instruksikan ke Asisten 2, Bagian Perekonomian dan PD Pasar Surya untuk membuat TPID di setiap pasar," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (13/9/2024).
Wali Kota Eri mengungkapkan, saat melakukan tinjauan di Pasar Kembang pada Rabu (11/9/2024) lalu, ia mendapati pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
"Alhamdulillah semua harga sudah terpantau normal, seperti beras, gula dan ayam. Namun minyak dalam satu bulan ini HET-nya Rp15.700, tapi pedagang dapatnya Rp15.500, kadang ada yang Rp15.700," ungkap dia.
Untuk itu, Wali Kota Eri menekankan pentingnya penguatan Kios TPID di Pasar Kembang untuk menstabilkan harga bahan pokok. Keberadaan Kios TPID itu sekaligus menjadi tempat kulakan bahan pokok bagi para pedagang di pasar setempat.
"TPID menyediakan bahan pokok, seperti beras, gula dan minyak. Tapi tidak dibuat eceran, dibuat pedagang kulakan. Jadi pedagang ini mendapat kepastian harga HET pemerintah," bebernya.
"Sehingga pedagang itu kalau beli minyak tidak ambil dari tempat lain. Nah, itu tugasnya pemerintah untuk menjaga inflasi," tambahnya.
Di sisi lain, Wali Kota Eri juga meminta PD Pasar Surya agar aktif melakukan pengecekan harga bahan pokok di pasar. Pengecekan ini sekaligus untuk memastikan apakah harga bahan pokok di pasar sudah sesuai HET atau dalam kondisi naik. "Nah, setiap waktu, setiap saat, PD Pasar harus mengecek itu, sambil dilihat apakah harga naik atau tidak," tandasnya.
Editor : Red
COMMENTS