Oleh karenanya program ini berpotensi akan direplikasi Negara Thailand. Hal ini terungkap saat dilaksanakannya kegiatan community service program yang digelar oleh Rajamanggala University of Technology Krungthep (RMUTK), Thailand berkolaborasi dengan Association of Public Sector Accounting Educators (APSAE) pada 20 Agustus 2024 di Thailand.
Sekretaris OPOP Jatim, Mohammad Ghofirin melalui keterangannya yang dikonfirmasi Jatim Newsroom, pada Jumat (23/8/2024) menyampaikan, pihaknya merasa bangga luar biasa dapat menghadiri undangan dari RMUTK Thailand, untuk berbagi pengalaman dalam mengembangkan ekonomi berbasis komunitas pesantren di Indonesia.
“Saya bangga dan bahagia, program OPOP yang diinisiasi oleh Ibu Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024) mendapat perhatian dari publik Internasional. Sangat beruntung RMUTK Thailand menyadari pentingnya peran aktif Perguruan Tinggi dalam melakukan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas muslim di Thailand," ungkap Sekretaris OPOP Jatim yang kerap disapa Gus Ghofirin tersebut.
Lebih lanjut, Gus Ghofirin yang menerangkan, bahwa agama Islam di Thailand menjadi agama mayoritas kedua setelah Buddh, sehingga dinilai tepat bagi RMUTK Thailand untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ekonomi bagi kaum muslim di Thailand.
“Jumlah kaum muslim di Thailand mencapai 4 juta penduduk dari total 65 juta penduduk Thailand, atau mencapai 4,6 %. Oleh karena itu, jika potensi ini digarap dengan serius, bukan mustahil justru akan mendatangkan peluang-peluang baru dalam mengembangkan ekonomi di Thailand," terang Gus Ghofirin.
Kepada para peserta kegiatan, Gus Ghofirin yang diketahui juga aktif sebagai Dosen Unusa Surabaya ini pun menjelaskan, konsep dan implementasi program OPOP di Jawa Timur. Dikatakannya, posisi strategis Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 7.200 Ponpes dengan jumlah santri mencapai hampir 1 juta santri.
Menurut Gus Ghofirin, jumlah keseluruhan santri tersebut merupakan seperempat populasi jumah santri di Indonesia. Sehingga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyadari pentingnya melakukan pemberdayaan pesantren, santri dan alumni sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
“Alhamdulillah, Jawa Timur memiliki produk hukum yang berpihak pada Pondok Pesantren. Selain UU RI No. 18 tahun 2019 tentang pesantren, pemerintah provinsi Jawa Timur memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 tahun 2023 tentang peraturan pelaksana fasilitasi pengembangan Pesantren," tutur Gus Ghofirin.
Gus Ghofirin yang juga diketahui mendapat amanah dari Gubernur Jawa Timur sebagai Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah di Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur itu, mengungkapkan, bagaimana program OPOP dijalankan dengan melibatkkan peran aktif pesantren, santri dan alumni melalui pilar Pesantrenpreneur, Santripreneur, dan Sosiopreneur.
Disebutkannya, masing-masing pilar itu memiliki peran dalam pengembangan ekonomi berbasis pesantren yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pesantren saja, melainkan juga berdampak bagi masyarakat sekitar pondok pesantren.
“Saya rasa apa yang diimpikan oleh masyarakat sudah mulai terwujud, berkat kolaborasi pentahelix yang melibatkan Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha, Komunitas, Pemerintah dan Media, program OPOP berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di dalam maupun di sekitar Pesantren,” ujar Gus Ghofirin.
Sekretaris OPOP Jatim itu pun, menyampaikan terimakasih atas dukungan Bank Jatim dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi berbasis Pesantren yang dilakukan oleh OPOP.
Sementara itu, direktur Institut of Science Innovation and Culture (ISIC) RMUTK Thailand, Mr. Associate Prof. Dr. Yaoping Liu, menyampaikan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang telah disampaikan Sekretaris OPOP Jatim. Liu meyakini, bahwa program OPOP yang sudah berhasil dilaksanakan di Jawa Timur Indonesia, akan dapat di replikasi di Thailand.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengembangkan praktik terbaik bagi komunitas muslim untuk pengembangan ekonomi atau bisnis. Maka kami mohon bantuan narasumber yang berkompeten di bidang pemberdayaan masyarakat muslim di provinsi jawa timur untuk memberikan gambaran dan berbagi pengalaman dalam mengembangkan program serupa di Thailand," tutur Liu.
“terimakasih banyak kepada pak Ghofirin yang telah memberikan ilmu dan pengalaman terbaik dari program OPOP di provinsi Jawa Timur," sambung Liu.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Program OPOP Jatim, merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis Pondok Pesantren melalui pemberdayaaan santri, pesantren, dan alumni pondok pesantren. Program ini mulai diluncurkan pertama kali pada bulan Agustus 2019 oleh Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Ibu Khofifah Indar Parawansa.
Editor : Red
COMMENTS