Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal



SeputarIndonesia.tv || Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan, Satpol PP, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht dan barang milik negara hasil penindakan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal tahun 2024, di Lamongan Sport Center, Senin (26/8/2024).

Tercatat ada 1 juta rokok ilegal yang berhasil digempur, 139,2 liter arak bali (minuman mengandung alkohol dan etanol), 24,47 gram sabu, 1.618 pil atau obat keras, 12 handphone, 4 timbangan digital, 5.780 barang bukti lain, 9 senjata tajam, 4 box 7 drum 24 dirigen bahan bakar (solar), dan 8 pupuk 182 kantong 280 sak 36,6 kg pupuk yang berhasil dimusnahkan.

Dari keseluruhan barang bukti, jumlah kerugian dari barang bukti berupa rokok ilegal dan minumal beralkohol mencapai 1,5 miliar.

Melakukan pemusnahan secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menuturkan bahwa tujuan kegiatan ini selain memusnahkan barang ilegal, juga untuk memberikan pengertian jika barang ilegal memiliki konsekuensi hukum. Dan tentu keberadaannya merugikan negara.

"Pertama saya apreasiasi atas kolaborasi yang dilakukan sehingga siang ini kita dapat memusnahkan barang ilegal yang ada di Kabupaten Lamongan. Selain itu tujuan kita ialah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwasanya barang ilegal memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya Pak Yes menjelaskan, sebagai daerah yang memiliki potensi tembakau (termasuk barang kena cukai), Kabupaten Lamongan tentu akan memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).  DBHCHT tersebut akan digunakan untuk menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan fisik yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

"Alhamdulillah setiap tahun cukai Kabupaten Lamongan meningkat, tentu capaian tersebut memiliki dampak besar akan keberlanjutan pembangunan di Lamongan. Pembangunan yang dimaksud ialah fisik hingga non fisik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal, sebagai narasumber Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai TMP B Gresik Eko Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Lamongan akan mendapatkan nilai cukai sebesar 50 miliar.

“DBHCHT ini akan dikembalikan lagi ke Pemerintah daerah untuk digunakan mensejahterakan masyarakat. Dan Kabupaten Lamongan selalu melampaui target atau artinya bagus. Namun kolaborasi dan edukasi terkait rokok ilegal harus terus dilakukan agar mampu meminimalisir keberadaannya," kata Eko.

Tak lupa Eko menekankan pemaparan akan ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat. Diantaranya meliputi harga yang murah, tidak ada pita cukainya, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukkannya (pita cukai bekas) dan atau pita cukai palsu.


Editor : Red

COMMENTS

Berita lainnya:


Entri yang Diunggulkan

Cabup Bangkalan Lukman Hakim Sowan Ke Tokoh Masyarakat di Desa Parseh Socah Bangkalan

SeputarIndonesia.tv || Bangkalan - Calon Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi beberapa anggota DPRD Bangkalan Rokib, SE Praksi PDIP,  F...

Nama

A,7,Adv,31,Aktifis,22,Antisipasi Kejahatan,69,Artikel,1201,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,b,1,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,17,Berita Jatim,173,Berita Nusantara,98,Berita Terkini,1629,Berita Utama,2005,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1469,Berita-Utama,748,Bisnis,1,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,44,Gaya-Hidup,290,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hukri.,2,HuKrim,1018,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,115,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,29,Kader,3,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,Kediri Kota,2,Kesehatan,41,Komunitas,8,KPK,12,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,3,Lomba,6,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,2029,Nusantara,7,OlahRaga,114,Olaragah,7,Opini,1487,Opini Nasional,1,organisasi,87,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,2,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,1082,Pemilu2024,63,Pendidikan,483,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,154,Persyarikatan,1,Politik,175,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1602,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2548,Religi,151,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,28,Sertijab,1,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1359,Surabaya,6,TERKINI,26,Tips-Trick,3,TNI,219,TNI - POLRI,205,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,28,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal
Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal
Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8mUCfT3f4s4XGRtx4nH_NXbbqj1hL_9NhNlV6LWaZ50056WQ5jCbM2AlEj0ofgZjzal8zuSIpMhs5FV9AEzx15beceS0n8OuOhPv_ptUkQlhHEuPrNjY2wu1yrHv8FTCFy1uxpymO04FpXGeaSAdcK80sPE0wc-CG_g04_IJqBCgrD1fRx55K0NqVAAE/w640-h428/Picsart_24-08-28_07-54-20-897.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8mUCfT3f4s4XGRtx4nH_NXbbqj1hL_9NhNlV6LWaZ50056WQ5jCbM2AlEj0ofgZjzal8zuSIpMhs5FV9AEzx15beceS0n8OuOhPv_ptUkQlhHEuPrNjY2wu1yrHv8FTCFy1uxpymO04FpXGeaSAdcK80sPE0wc-CG_g04_IJqBCgrD1fRx55K0NqVAAE/s72-w640-c-h428/Picsart_24-08-28_07-54-20-897.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2024/08/pemkab-lamongan-musnahkan-rokok-ilegal.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2024/08/pemkab-lamongan-musnahkan-rokok-ilegal.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy