Dalam rangka menciptakan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan menggelar sarasehan pembiayaan pendidikan, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan, Kamis (29/8/2024).
Kegiatan diikuti oleh 250 orang yang terdiri dari komite sekolah, kepala sekolah, penilik, dan pengawas. Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan menuturkan sarasehan ini penting untuk memperjelas batasan dan penggunaan biaya pendidikan.
Karena seiring dengan perkembangan situasi, dalam pembiayaan pendidikan melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat.
"Salah satu faktor pendukung peningkatan kualitas generasi bangsa ialah pembiayaan pendidikan. Sekarang ini banyak saran dan kritik terhadap pendanaan dari pihak ketiga, yang mungkin ini sudah berlangsung lama dan sudah ada regulasinya. Namun kita harus terus memberikan layanan informasi penggunaan dana pendidikan yang akuntabel dan transparan," tutur Nalikan melalui rilis humas Pemkab Lamongan.
Dana partisipasi sendiri merupakan bentuk gotong royong dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
Mengingat kualitas pendidikan akan memberikan dampak besar akan kualitas sumber daya manusia. Terlebih SDM adalah investasi masa depan yang dapat disiapkan sedini mungkin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif menjelaskan kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada komite, kepala sekolah, penilik, dan wali murid mengenai berbagai jenis biaya pendidikan. Serta mencapai kesepakatan bersama mengenai strategi optimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana pendidikan.
Selanjutnya Munif memaparkan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Lamongan, yaitu eksistensi sekolah negeri yang semakin berkurang. Hal tersebut disebabkan oleh dana pendidikan yang kurang optimal.
Namun hal tersebut dapat diatasi, yang dibuktikan dengan tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik di satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar negeri dan swasta, persentase rasa aman dan nyaman mencapai 74,65% atau berada pada kategori baik.
Pada sarasehan kali ini jugamengupas tentang perspektif hukum yang komprehensif terkait regulasi dana pendidikan, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dalam konteks pengelolaan dana pendidikan, pengetahuan tentang audit dan pemeriksaan sebagai instrumen pengendalian internal, bantuan hukum bagi satuan pendidikan, dan korelasi antara pembiayaan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Editor : Red
COMMENTS