Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto, Jumat (19/7/2024), penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro saat exit meeting pengawasan kearsipan 2024 di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Dengan adanya pengawasan internal Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro berharap akan terus terjadi perbaikan dalam pengelolaan arsip di Kota Mojokerto.
“Besar harapan saya ke depan harus ada peningkatan skor yang C harus naik CC syukur-syukur langsung bisa mengalami lompatan B, yang A meningkat menjadi AA,” harapnya.
Lebih lanjut Mas Pj juga menegaskan betapa pentingnya mengelola arsip dengan baik dan benar. Karena merupakan ikhtiar mewujudkan good and clean governance di Kota Mojokerto.
“Adanya arsip bisa membela kita karena arsip tidak pernah bohong, dia berkata sesuai dengan fakta kejadian pada saat itu, jadi ini penting sekali,” tegasnya.
Karena besarnya manfaat pengelolaan arsip, Mas Pj juga menekankan penting komitmen dari kepala Perangkat Daerah.
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Moch. Misbah menjelaskan dalam audit kearsipan internal ini terdapat 5 aspek yang menjadi faktor penilaian yakni aspek kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, pengelolaan arsip statis dan sumber daya kearsipan.
Editor : Red
COMMENTS