Lansia Buta Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Bhayangkari Pamekasan, Kinerja Oknum Penyidik Disorot

Seputarindonesia.TV || Pamekasan,  Kasus dugaan pemalsuan tanah di Polres Pamekasan yang viral mengguncang jagad sosial dengan mentersangkakan Lansia buta bernama Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan terus menjadi kemelut dan menyita perhatian publik. Senin, 25/03/2024.

Bagaimana tidak, kasus tersebut dinilai sangat janggal dan terindikasi kuat ada ketidakberesan dalam proses hukum yang sedang ditangani Polres Pamekasan.

Sebab, Bahriyah merupakan pemilik sah tanah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da dan bukti sertifikat  serta bukti pendukung lainnya bahkan terus menerus membayar pajak bangunan sejak mendapat hibah dari orang tuanya.

Namun celakanya, nenek tua yang kesehariannya hanya meraba-raba dan tak berdaya tersebut kini jadi korban dugaan  kriminalisasi oknum penyidik  Polres Pamekasan lantaran dijadikan sebagai tersangka. Minggu, 24/03/2024.

Lantas, setelah kasus lansia buta jadi tersangka viral, dengan penuh bangga Suhartatik (Titik) membuat status WhatsApp.

"Adoww banyak yang komen kok sekarang viral di tiktok gitu. Gak apa-apa saya viral di tiktok, ku dijelek jelekkan monggo dengan senang hati, tapi Allah maha adil kan, suatu saat kebenaran bakalan terungkap. Jangan tanya kenapa kok saya viral di tiktok ya, saya gak bakalan menjawab, la ngok congok dibik, apakah watakku seperti itu, orang yang dekat dan tahu karakter aku itulah jawabnya, titik itu Seperti apa," demikian status istri polisi tersebut.

Berkenan dengan kasus nenek tua buta tersebut, Praktisi Hukum A. Effendi, S.H turut memberikan sentilan kritik.

A. Effendi menyebut oknum penyidik terlalu buru-buru dalam menetapkan tersangka bahkan terkesan tidak punya otak dan tidak punya hati nurani.

"Oknum penyidik yang mentersangkakan nenek buta pemilik tanah tersebut terkesan tidak punya otak karena saya menduga lebih mementingkan teman se-Profesinya dari pada asas keadilan," sebut A. Effendi, S.H

Menurut pria berambut gondrong ini, penetapan tersangka tehadap nenek buta justru akan berbuntut panjang dan akan jadi bumerang untuk penyidiknya sendiri.

"Penyidik tidak boleh semena-mena dalam menentukan pasal apalagi menetapkan orang sebagai tersangka. Penyidik juga harus mempelajari berkas berkas dari terlapor dan data data lainnya.

"Juga harus di pahami, Penyidik itu tidak boleh bodoh. Penyidik harus pandai dan banyak belajar lagi tentang UU. Jangan serta- merta karena pelapor  memiliki sertifikat kemudian nenek buta tersebut dijadikan sebagai tersangka. Penyidik harus  jeli dan hati-hati. Pahami itu," tambahnya.

Lantas, A. Effendi mempertanyakan  apakah penyidik sudah meneliti asal muasal sertifikat itu seperti apa dan bagaimana.

"Sementara Leter C jelas-jelas atas orang tuanya si nenek. Bagaimana bisa kemudian muncul sertifikat yang disiapkan oleh Ibu Bhayangkari tersebut. Nah sertifikat tersebut apakah didapat sesuai prosedural atau tidak," katanya.

"Sekarang itu banyak oknum penyidik yang tidak memiliki sertifikat kepenyidikan. Makanya tidak banyak penyidik yang paham akan UU.apa lagi pelapornya seorang Bayangkari Pasti sedikit banyak dugaan saya  penyidik akan berpihak karena saya pikir temannya seorang polisi dan pelapornya adalah istri dari si temannya," tukasnya.

Pendiri Lidik Hukum dan HAM ini menduga ada keberpihakan dan kelengahan penyidik dalam menetapkan tersangka terhadap nenek tua tak berdosa tersebut.

"Saya rasa, penyidik Polres Pamekasan terlalu gegabah dan  terburu buru dalam penetapan tersangka nenek buta. Dan Itu akan menjadi bumerang terhadap penyidik sendiri karena masyarakat luas pastinya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan seperti ini. Apalagi ini sudah viral," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya,  Perempuan buta Lanjut usia (61) bernama Bahriyah asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, diduga jadi korban kriminalisasi oknum penyidik Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pemalsuan tanah yang dilaporkan atas nama titik yang bersuamikan anggota Polisi. Minggu, 24/03/2024.

Nenek tak berdosa pemilik tanah sah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da tersebut kini dijadikan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Padahal, sejak memperoleh hibah dari orang tuanya pada tahun 1975 hingga sekarang, tanah tersebut tidak pernah ada perubahan data kepada orang lain, termasuk kepada Haji Fathollah Anwar maupun kepada ahli warisnya yang saat ini menjadi pelapor.

Bahkan Bahriyah selalu membayar pajak bangunan sejak mendapatkan hibah dari orang tuanya.

Kendati begitu, pada tahun 2016 -2019, SPPT PBB-Nya tanah milik nenek Lansia tersebut tiba tiba berganti ke atas nama Titik (pelapor) yang diduga secara illegal tanpa izin maupun tanpa adanya peralihan, baik jual beli atau peralihan lainnya.

Kemudian, pada tahun 2020 diganti nama lagi kepada Bahriyah selaku pemilik sah tanah.

Namun celakanya, penyertifikatan SHM No. 1817 a.n. Haji Fathollah Anwar justru menggunakan Letter C Desa No. 2208 atas nama Bahriyah (tersangka).

Berkenan dengan kasus tersebut, Bahriyah, perempuan buta lanjut usia sangat sedih saat ditemui dikediamannya.

Bahriyah mengaku tidak pernah menjual kepada siapapun tanah yang didapat dari orang tuanya.

"Kaule tak pernah ajuwel tanah pak. Napapole pas nyarobot tanah oreng (saya tidak pernah menjual tanah pak. Apalagi melakukan penyerobotan tanahnya orang," kata Bahriyah saat ditemui wartawan. Minggu, 24/03/2024.

Perempuan buta tak berdosa itu lantas merasa didholimi oleh oknum yang mengkriminalisasi dirinya.

"Kaule ampon e panggil pak polisi, samangken kaule panikan eyokoma. (Saya sudah dipanggil Polisi dan sekarang saya mau dihukum) ," ucapnya sedih.

"Kaule panika salah napah pas eyokomah (saya ini salah apa kok mau dihukum) ," tambah Bahriyah.

Sementara itu, media Detikzone.net kesulitan mengkonfirmasi ahli waris Haji Fatollah Anwar yakni titik sebagai pelapor perempuan buta lanjut usia.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugianto saat dikonformasi Detikzone.net  mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap perempuan buta atas persoalan tanah mengaku baru dengar kasus tersebut.

"Maaf mas, saya baru dengar masalah ini, coba saya klarifikasi ke Sat Reskrim dulu ya," jawabnya.



Editor : Red
 

COMMENTS

Berita lainnya:


Entri yang Diunggulkan

KPU Akan Gelar Pleno Terbuka Penetapan Pilgub Jatim 2024 Terpilih

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Paslon Pilkada Jatim 2024 Risma-Gus Hans. Komisi P...

Nama

A,8,Adv,31,Aktifis,24,Antisipasi Kejahatan,110,Armada,1,Artikel,1995,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,b,1,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,18,Berita Duka,3,Berita Jatim,403,Berita Nusantara,231,Berita Terkini,1999,Berita Utama,2147,Berita Utama Regional,4,Berita-Terkini,1472,Berita-Utama,750,Bisnis,2,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,91,Gaya-Hidup,427,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hiburan,4,Hukri.,2,HuKrim,1030,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,173,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,35,Kader,3,KAI,2,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,kebakaran,2,Kediri Kota,2,Kesehatan,63,Komunitas,8,KPK,15,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,8,Lomba,7,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,2116,Nusantara,7,OlahRaga,159,Olaragah,7,operasi Lilin,1,Opini,1492,Opini Nasional,1,organisasi,117,Pariwisata,4,parkir sembarangan,2,partai,7,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,1364,Pemilu2024,63,Pendidikan,519,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,190,Persyarikatan,1,Pertanian,3,Pilkada,19,Politik,178,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1802,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Pungli,1,Regional,2901,Religi,168,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,33,Sertijab,2,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1501,Surabaya,6,TERKINI,28,Tips-Trick,3,TNI,281,TNI - POLRI,236,UMKM,3,Umum,39,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,32,Viral,1,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Lansia Buta Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Bhayangkari Pamekasan, Kinerja Oknum Penyidik Disorot
Lansia Buta Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Bhayangkari Pamekasan, Kinerja Oknum Penyidik Disorot
Lansia Buta Jadi Tersangka Usia Dilaporkan Bhayangkari Pamekasan, Kinerja Oknum Penyidik Disorot
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8lAjee7CVs_0CVou_-Vw_jQeizMVGr-sPrq9sjv5bytKpVYcohqZT0gRnAm0tKGhn-rWYo0uzev4QVq99FEaXvYTmKGFnZOnT-ABs4RQUdMT1E42oOo6PRVMT02CIQZ_7HtpkklJb7Wr4IxUy8t65eglrHX_j2tR_peVVT2Xo1Aq9ywHHoeY1kfydw6OC/w640-h314/GridArt_20240325_194356937.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8lAjee7CVs_0CVou_-Vw_jQeizMVGr-sPrq9sjv5bytKpVYcohqZT0gRnAm0tKGhn-rWYo0uzev4QVq99FEaXvYTmKGFnZOnT-ABs4RQUdMT1E42oOo6PRVMT02CIQZ_7HtpkklJb7Wr4IxUy8t65eglrHX_j2tR_peVVT2Xo1Aq9ywHHoeY1kfydw6OC/s72-w640-c-h314/GridArt_20240325_194356937.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2024/03/lansia-buta-jadi-tersangka-usai.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2024/03/lansia-buta-jadi-tersangka-usai.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy