Polda Sumut Tahan Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian




SeputarIndonesia.tv || MEDAN - Polda Sumut menahan Lukman Dolok Saribu dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Polda Sumut telah mengambilalih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (27/11).

Awalnya, tersangka membuat video ujaran kebencian di salah satu kedai di sekitar tempat tinggalnya saat ini, Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu (25/11/).

Tersangka telah menggunggah ujaran kebencian terhadap agama tertentu ke salah satu video hingga menimbulkan keresahan.

"15 menit kemudian tersangka mengunggah video tersebut. Seperti kita ketahui unggahan video meresahkan kita semuanya," kata jenderal bintang dua tersebut.

Menyikapi beredarnya video tersebut, Polda Sumut koordinasi dengan Polda Papua Barat, karena tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. 



Tersangka diamankan pada Minggu (26/11), setelah diserahkan pihak keluarga.

"Tersangka diserahkan keluarganya ke Mapolres Toba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebut Agung.

Menjawab wartawan, Agung menegaskan hasil tes urine tersangka menyatakan negatif dari minuman keras dan narkoba.

Dia mengungkapkan, penyidik akan mengkonstruksikan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut, dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 5 saksi dengan barang bukti handphone yang digunakan untuk membuat video tersebut.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu dilaporkan oleh GP Ansor Sumatera Utara. Tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja di sana selama 5 tahun.

"Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli," pungkasnya.

Editur : Red

COMMENTS

Berita lainnya:


Entri yang Diunggulkan

Warga Keluhkan Proyek Gorong-gorong Yang Mangkrak Hingga Menyebabkan Dampak Kemacetan dan Mengakibatkan Laka

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Diduga bekas pekerjaan proyek galian gorong-gorong yang di Jalan Simo Gunung menyebabkan dampak kemacetan...

Nama

A,8,Adv,31,Aktifis,23,Antisipasi Kejahatan,79,Artikel,1380,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,b,1,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,17,Berita Duka,1,Berita Jatim,205,Berita Nusantara,135,Berita Terkini,1712,Berita Utama,2036,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1469,Berita-Utama,748,Bisnis,1,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,62,Gaya-Hidup,337,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hukri.,2,HuKrim,1018,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,120,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,30,Kader,3,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,kebakaran,2,Kediri Kota,2,Kesehatan,46,Komunitas,8,KPK,12,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,3,Lomba,6,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,2059,Nusantara,7,OlahRaga,133,Olaragah,7,Opini,1491,Opini Nasional,1,organisasi,97,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,4,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,1139,Pemilu2024,63,Pendidikan,496,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,160,Persyarikatan,1,Pertanian,1,Pilkada,3,Politik,175,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1639,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2638,Religi,156,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,30,Sertijab,1,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1371,Surabaya,6,TERKINI,26,Tips-Trick,3,TNI,223,TNI - POLRI,208,UMKM,1,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,28,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Polda Sumut Tahan Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian
Polda Sumut Tahan Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian
Polda Sumut Tahan Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVIoOm1YFVLn8y9xnv9C-yDhfz8V_wln4aHbCLFOLZou0H4XijnmEKB_pvuRBSR_QOxbqiG1tHNjpMo8-xNBCXQWL1lZ11Rw2kV73MWaN4eh0rl0Y67Z7a9nG9Z4omvwMEqJFj2kpwBo2KcX_7cI8WqmN0ii6hfSWBhEny97pGyHAj9oWL-yYgv69F-0c/w640-h426/Polish_20231128_105135183.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVIoOm1YFVLn8y9xnv9C-yDhfz8V_wln4aHbCLFOLZou0H4XijnmEKB_pvuRBSR_QOxbqiG1tHNjpMo8-xNBCXQWL1lZ11Rw2kV73MWaN4eh0rl0Y67Z7a9nG9Z4omvwMEqJFj2kpwBo2KcX_7cI8WqmN0ii6hfSWBhEny97pGyHAj9oWL-yYgv69F-0c/s72-w640-c-h426/Polish_20231128_105135183.png
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2023/11/polda-sumut-tahan-pelaku-penyebar.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2023/11/polda-sumut-tahan-pelaku-penyebar.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy