Seputarindonesia.tv || Bangkalan,Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan melakukan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang Sekolah Dasar, Senin (20/11/2023) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Bangkalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Bangkalan melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Dewi Ega Oktaviani mengatakan, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah dan Korwil di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Kamal, Kecamatan Socah dan Kecamatan Bangkalan.
"Hari ini Kecamatan Kamal, Socah dan Bangkalan, kita sosialisasi ke kepala sekolah SD di 18 Kecamatan," jelas Ega.
Menurutnya, Kepala Sekolah merupakan Ketua Pelaksana PIP yang memiliki tugas dan kewenangan yakni mengusulkan penerima PIP, Sosialisasi dan Pemantauan.
"Nantinya kepala sekolah yang bertanggungjawab terhadap pelaporan PIP di aplikasi si pintar, jadi harus memahami tupoksinya khususnya perihal PIP," lanjutnya.
Jika nantinya terdapat siswa kurang mampu yang belum mendapatkan PIP, pihak sekolah bisa mengusulkan sesuai aturan yang salah satu persyaratannya masuk ke dalam DTKS Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial yang diwakili Pekerja Sosial Ahli Muda Sukardi menjelaskan bahwa, masyarakat Bangkalan yang belum DTKS bisa mengusulkan melalui website Sidaya Sehati yang dimiliki Dinas Sosial. Nantinya akan disurvei langsung oleh Tim SLRT yang akan diverifikasi oleh Petugas Dinas Sosial.
"Apabila ada masyarakat kurang mampu di Bangkalan khususnya siswa yang belum mendapatkan PIP.
Guru atau orang tua bisa mengusulkan kepada DTKS Dinas Sosial melalui Sidaya Sehati yang nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan PIP," jelasnya yang juga sebagai supervisor DTKS.
Siapa saja yang berhak diusulkan ke Pemerintah Pusat, Sukardi menjelaskan bahwa yang menentukan adalah Pejabat Dinas Sosial.
"Nantinya fasilitator SLRT turun untuk mendapatkan data langsung dibawah yang akan diverifikasi oleh Dinas Sosial," lanjutnya.
Editor : Antok
COMMENTS