SeputarIndonesia.tv || Surabaya, - Dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran Al-Qur'an metode tilawati, maka MI Muhammadiyah 28 Surabaya menjalin kerjasama dengan Pesantren Nurul Falah Surabaya, di MIM Dupan Surabaya, Jum'at (4/8/23).
Penandatangan Memorandum of Agreement (MOA) ini di ikuti oleh siswa kelas 5 MIM Dupan dan juga para Aasatidznya serta disaksikan oleh ustadz Imam Syafi'i dari Nurul Falah dan Ustadz Mu'ammar Khadafi MPd dari MIM Dupan.
Kepala Madrasah MIM Dupan Rohim SHI MPd menjelaskan kenapa MIM Dupan melakukan MoA Tilawati ini, sebagai bekal anak-anak dalam mempelajari Al-Qur'an mulai dari belum bisa membaca hingga lancar baca Al-Qur an, Mulai kelas 1 - 6, harapannya setelah lulus dari MI Muhammadiyah 28 Surabaya tidak ada satupun siswa yang belum bisa membaca Al Qur'an.
"Dengan adanya nota kesepakatan kerjasama, maka kedua belah pihak menyatakan telah setuju dan sepakat untuk mengikat diri dalam suatu perjanjian kerjasama", tuturnya.
Sementara itu, Drs H Umar Jaeni MPd selaku Direktur Pesantren Nurul Falah yang langsung hadir dalam penandatangan MoA tersebut menjelaskan banyak metode tilawati yang akan diajarkan para Aastidz dan juga manajeman pengajaran tilawati.
"Pihak Pesantren Nurul Falah akan terus memantau dan mendampingi mulai dari koordinasi managemen, breafing awal semester pertama, pretest siswa, supervisi pertama, koordinasi bulanan, munaqasyah utama dan munaqasyah remedial", terangnya.
"Siapa yang ingin jadi direktur, dokter, ustd, profesor dan lain sebagainya. Yang pertama harus dipelajari adalah Al Qur an. Ketika kalian jadi insyur, dokter, direktur maka dengan Al Qur an akan memberkahi kehidupan kalian karena bekal yang kalian miliki sudah dikantongi yaitu Al Qur an, membaca Al Qur an dengan Tartil tidaklah gampang butuh belajar dengan tekun. Dengan ini cita-cita MIM Dupan Surabaya akan melahirkan siswa yang berakhalaq Qur'ani akan terwujud", imbuhnya.
Umar Jaeni berharap penandatanganan MoA ini bisa dikembangkan dengan lebih baik lagi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di kedua lembaga.
Penulis: Rohim
Editor: Yuda
COMMENTS